Kawaltuntas.id – Persoalan aktivitas PT PG Gorontalo di Kabupaten Boalemo mulai dibahas di tingkat provinsi. Komisi III DPRD Boalemo menemui DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026), untuk mencari langkah bersama atas sejumlah persoalan di lapangan.
Pembahasan mencakup dugaan penanaman tebu yang melewati batas sempadan jalan di Jalan Mekar Jaya dan sejumlah wilayah desa. DPRD Boalemo juga menyoroti aktivitas kendaraan angkutan tebu yang berkaitan dengan kondisi sejumlah ruas jalan.
Rombongan DPRD Boalemo dipimpin Wakil Ketua I Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo. Turut hadir Ketua Komisi III Muhammad Amin, Wakil Ketua Komisi III Arman Naway, Sekretaris Muchsin Abdul Manaf, serta anggota Komisi III Suleman Asmu dan Hardi Syam Mopangga.
Rombongan itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, didampingi Anas Jusuf dan Syamsir Djafar Kiyai.
Ketua Komisi III DPRD Boalemo Muhammad Amin menyampaikan sejumlah temuan dan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Di antaranya kata dia, batas sempadan jalan, aktivitas kendaraan angkutan perusahaan, kondisi infrastruktur, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Amin mengatakan persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari satu wilayah administrasi. Aktivitas PT PG Gorontalo berkaitan dengan wilayah provinsi dan kabupaten, sementara sebagian lahan perkebunan berada di Kabupaten Boalemo.
Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lintas pemerintahan agar persoalan tersebut dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Boalemo Iwan Woluwo mengatakan, dukungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dibutuhkan, terutama untuk memperjelas batas sempadan pada ruas jalan yang berstatus sebagai jalan provinsi.
DPRD Boalemo juga menyoroti kondisi jalan yang digunakan kendaraan angkutan tebu. Penggunaan jalan umum, termasuk ruas yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD), dinilai perlu diperhatikan agar aktivitas angkutan tidak menambah beban pemeliharaan pemerintah.
Untuk memperjelas batas lahan dan sempadan jalan, DPRD Boalemo mengusulkan pemetaan menggunakan citra satelit dengan melibatkan Dinas PUPR dan instansi teknis.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat memperlihatkan posisi lahan, batas sempadan jalan serta status penguasaan lahan oleh masyarakat maupun perusahaan.
Sementara itu, Anas Jusuf menilai komunikasi antara PT PG Gorontalo, pemerintah daerah dan DPRD perlu diperkuat.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perusahaan sebaiknya dibahas melalui forum bersama sehingga setiap pihak dapat menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar.
Ia juga menyinggung persoalan sebelumnya yang melibatkan perusahaan dan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Pertanian serta proses hukum yang sedang berjalan.
“Forum rapat nanti harus menjadi ruang mediasi, tempat semua pihak menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama, bukan sekadar tempat untuk saling menyalahkan,” kata Anas.
Selain persoalan lahan dan jalan, pertemuan tersebut turut membahas tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Syamsir Djafar Kiyai mengatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Bappeda tengah menyiapkan formulasi terkait investasi daerah dan kemudahan berinvestasi, termasuk penguatan pelaksanaan CSR.
Menurutnya, CSR dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, termasuk melalui program rumah layak huni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda mengatakan persoalan yang disampaikan DPRD Boalemo akan ditindaklanjuti melalui rapat bersama pihak terkait.
Ia meminta perangkat daerah, pihak perusahaan dan unsur teknis lainnya dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.
“Masukan dari teman-teman Boalemo ini ternyata sudah klop dengan apa yang sebelumnya dibicarakan. Tinggal kita siapkan untuk dibawa dalam rapat bersama Gubernur, DPRD, PU dan pihak-pihak terkait,” ujar Sulyanto.
Sulyanto menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong rapat gabungan Komisi II dan Komisi III dengan melibatkan OPD teknis serta PT PG Gorontalo.
Rapat lanjutan tersebut akan membahas persoalan sempadan jalan, kondisi infrastruktur, batas dan legalitas lahan, aktivitas perkebunan serta tanggung jawab sosial perusahaan. (**)














