Boalemo

Pj Kades Dimito Akhirnya Buka Suara, Sebut Sapi BUMDes Sudah Dijual

×

Pj Kades Dimito Akhirnya Buka Suara, Sebut Sapi BUMDes Sudah Dijual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kawaltuntas.id – Ketidakjelasan keberadaan sejumlah sapi milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, akhirnya mulai terungkap setelah sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Dimito, Oldy Prio Anggoro, yang sebelumnya belum memberikan penjelasan, akhirnya buka suara dan menyebut sapi-sapi BUMDes tersebut bukan dipinjam, melainkan telah dijual dalam program penggemukan sapi tahun 2025.

“Jadi yang harus dipahami sebenarnya oleh masyarakat itu sebenarnya dia bukan guliran, ini penggemukan. Kalau penggemukan itu, kalau sudah ada hasil kan pastinya sudah boleh mau jual. Jadi sapi ini sebenarnya dijual,” kata Oldy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Penjelasan tersebut muncul setelah publik mempertanyakan keberadaan sapi BUMDes yang sebelumnya disebut dipinjam. Pernyataan itu sekaligus berbeda dengan keterangan awal yang berkembang di masyarakat maupun penjelasan pemelihara sapi.

Oldy menjelaskan, program penggemukan sapi dianggarkan pada tahun 2025 pada bulan September atau Oktober dengan total 14 ekor sapi. Menurut dia, setiap ekor sapi bernilai sekitar Rp12 juta.

“Penggemukan ini satu ekor itu 12 juta, dia ada 14 ekor,” ujarnya.

Meski demikian, penjelasan Pj Kepala Desa Dimito justru memunculkan pertanyaan baru terkait tata kelola dan mekanisme pengadaan ternak BUMDes. Sebab, Oldy mengaku pengadaan sapi tidak memiliki spesifikasi tertentu, termasuk terkait umur maupun kriteria sapi yang dibeli.

“Tidak ada spesifikasi,” katanya saat ditanya mengenai umur dan kriteria sapi yang dibeli.

Ia juga mengakui pengadaan dilakukan tanpa petunjuk teknis khusus. Menurutnya, sapi dibeli secara bertahap sesuai ketersediaan di pasar.

“Tidak ada juknis juga. Jadi ketika ada sapi, dibayar. Bukan juga uangnya langsung ditransfer sekian sekaligus,” katanya.

Di sisi lain, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Irman, pemelihara sapi BUMDes. Sebelumnya, Irman menyebut lima ekor sapi diambil oleh Aya Eman sekitar Januari atau Februari 2026 dengan alasan peminjaman, sementara keberadaan sapi lainnya tidak diketahuinya.

Namun, Oldy menegaskan pemelihara sebenarnya mengetahui sapi-sapi tersebut telah dijual.

“Dia tahu itu sudah dijual,” kata Oldy.

Oldy menduga terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihak pembeli dan pemelihara sapi.

“Mungkin ada baku sedu dengan yang pelihara, ‘wey mau pinjam dulu’ macam begitu,” ujarnya.

Perbedaan keterangan antara pemelihara dan pemerintah desa tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Publik mempertanyakan pengawasan aset serta transparansi pengelolaan usaha BUMDes, mengingat ternak tersebut merupakan bagian dari aset usaha desa yang dibiayai menggunakan anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMDes Dimito belum memberikan penjelasan resmi terkait data penjualan sapi, identitas pembeli, maupun administrasi transaksi ternak tersebut. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *