Kawaltuntas.id – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Hj. Rensi Makuta, SE, M.Ak melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2026 di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kamis, 29 Januari 2026.
Reses dilakukan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).
Dalam agenda tersebut, Hj. Rensi Makuta bersama Kepala Desa meninjau rumah milik Suwardi Ilato sebagai bagian dari proses awal pengusulan bantuan agar tepat sasaran.
“Peninjauan lapangan penting untuk memastikan bantuan sesuai kondisi riil masyarakat,” kata Hj. Rensi.
Selain rumah layak huni, warga mengusulkan pembangunan fasilitas jemuran jagung berukuran 12 x 8 meter di Dusun I. Usulan ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas pascapanen dan meningkatkan kualitas hasil pertanian.
“Setiap aspirasi akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Pangi dan jajaran aparat desa. Pemerintah desa berharap usulan warga dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah. (**)














