Kawaltuntas.id – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Boalemo menyatakan sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Kesepakatan tersebut diambil setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan pokok-pokok pikiran terhadap dua agenda tersebut.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan bahwa persetujuan seluruh fraksi mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhirnya dan pada prinsipnya menyetujui Ranperda serta LKPJ Tahun 2025. Ini menjadi dasar bagi DPRD untuk menetapkan persetujuan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan LKPJ memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” tambahnya. (**)














