Kawaltuntas.id – Sudah kesekian kali BSG (Bank Sulawesi Utara – Gorontalo), menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo.
Tak main-main, jumlah yang diberikan pun bertengger di atas Rp 1 Miliar. Tidak heran, jika kemitraan dengan Bank yang dijuluki Torang pe Bank itu, selalu dipertahankan oleh Pemda Boalemo.
Tahun 2023 ini misalnya, BSG melalui Cabang Tilamuta, menggelontorkan lagi sekitar Rp 1,4 miliar. Secara simbolis, dana TJSL (Tanggung jawab Sosial) tersebut, diterima oleh Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu.
Mengutip sejumlah sumber, salah satu aturan mengenai CSR, yakni UU Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Undang-undang ini menyebut CSR sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Tanggung jawab sosial CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan, dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan, serta berdampak positif bagi lingkungan.
Adapun jumlah yang harus dikeluarin, di Indonesia, besaran dana CSR yang biasanya digunakan sebagai patokan sekitar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun.
Sesuai singkatannya, Corporation Social Responsibility atau CSR perusahaan, adalah wajib dilaksanakan. Oleh karena itu, terdapat sanksi atau hukuman yang akan diterima perusahaan jika tidak melaksanakan CSR.
Nah, di Boalemo sendiri, CSR dari BSG disalurkan setiap tahun melalui Pemda. Timbul pertanyaan, bagaimana dengan perusahaan lain? Sebab, mengacu pada UU Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) tadi, artinya bukan hanya BSG saja yang wajib CSR.
Menanggapi hal tersebut, Taufik Kumali, selaku Ketua Tim Pengelola CSR yang ditunjuk oleh Bupati Boalemo mengungkapkan, tidak semua perusahaan memberikan CSR lewat Pemda. Yang lain kata dia, dikelola langsung oleh masing-masing.
Ia mengatakan, CSR dari BSG sendiri, dikelola oleh Tim yang ditunjuk oleh Bupati. Adapun persyaratan untuk penyaluran, akan disesuaikan dengan ketentuan dari pihak BSG.
Dikatakannya, BSG lah yang paling besar dana CSR-nya. Hal tersebut tak lain karena besarnya dana penyertaan modal dari Pemda Boalemo.
“Jadi, setiap proposal yang masuk, melalui pak Bupati, disesuaikan dengan ketentuan dan dilaporkan ke Kantor BSG Pusat, untuk mendapatkan Rekom. Lalu, disalurkan melalui rekening tujuan secara non tunai,” kata Kepala BKAD Boalemo ini.
Sebelumnya ia katakan di sela-sela seremonial serah terima CSR pada Rabu, 31/05/2023 kemarin, bahwa tahun ini Pemda akan mengadakan mobil sampah melalui DLHK. Itu mengingat mobil sampah pengangkut sampah yang ada di DLHK Boalemo, hanya 1 unit.
“Kita juga fokus pada pengentasan kemiskinan seperti yang disampaikan oleh Pak Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu,” kata Taufik Kumali.(***)














