Kawaltuntas.id – Bupati Boalemo Rum Pagau mengancam akan meninjau ulang hingga mencabut izin operasional SPBU jika ditemukan penyelewengan BBM yang terus berulang.
Pernyataan itu disampaikan Rum Pagau saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU kawasan Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kamis, 17 September 2026.
“Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam jika aturan ini dilanggar. Jika ditemukan penyelewengan yang terus berulang, Pemda tidak segan-segan meninjau ulang hingga mencabut izin operasional SPBU tersebut,” tegas Rum Pagau.
Sidak itu dilakukan menyusul antrean kendaraan yang memanjang hingga menyebabkan kemacetan di ruas jalan utama. Selain itu, pemerintah daerah menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM.
Bupati dua periode itu meminta distribusi BBM ditata kembali agar penyalurannya sesuai ketentuan.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan mengevaluasi serta menata kembali penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM.
Dalam sidak tersebut, pengisian BBM menggunakan galon atau jeriken dihentikan sementara. Pengisian diprioritaskan bagi kendaraan roda empat.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan penyaluran BBM ke luar daerah masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Pemkab Boalemo berharap penataan distribusi BBM dapat mengurangi antrean dan memastikan kebutuhan bahan bakar masyarakat, termasuk petani dan nelayan, terpenuhi. (**)














