Kawaltuntas.id, Boalemo – Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menyiapkan langkah lanjutan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Boalemo.
Tindak lanjut tersebut akan dilakukan melalui rapat internal dan peninjauan langsung ke lapangan.
Wakil Ketua Komisi II, Silfana Saidi, mengatakan pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pengawasan yang dilakukan harus sesuai regulasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat internal untuk turun lapangan langsung ke Pertamina,” ujar Silfana dalam RDP tersebut, 24 Februari 2026.
Rapat tersebut dihadiri kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, pengawas SPBU Tilamuta, serta pengurus Akpersi. Pertemuan itu membahas laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi solar subsidi.
Menurut Silfana, peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus memperoleh data yang akurat sebelum DPRD mengambil langkah lanjutan.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal persoalan tersebut secara objektif dan transparan agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran. (**)














