Kawaltuntas.id – Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penyaluran BBM jenis solar subsidi di SPBU Mananggu, Rabu, 9 September 2026.
Aduan tersebut disampaikan masyarakat Kecamatan Mananggu melalui surat tertanggal 8 September 2026. Dalam surat itu, masyarakat meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di SPBU Mananggu.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi II DPRD Boalemo menghadirkan pihak terkait dalam RDP untuk meminta penjelasan mengenai penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.
RDP itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Frait Danial. Hadir pula Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Wakil Ketua DPRD Boalemo Husain Etango, serta sejumlah anggota DPRD.
Selain unsur DPRD, rapat dihadiri perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, manajer SPBU Mananggu, pengawas SPBU, serta masyarakat Desa Mananggu.
Pembahasan difokuskan pada aduan masyarakat dan upaya pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan serta menjawab persoalan yang disampaikan warga.
RDP tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat dan pihak pengelola SPBU untuk menyampaikan penjelasan masing-masing di hadapan DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir dari pembahasan. (**)














