Kawaltuntas.id, Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro mendatangi Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Manado, Selasa, 3 Maret 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas penguatan digitalisasi usaha mikro sekaligus memastikan dukungan pelatihan berbasis teknologi bagi pelaku usaha di Boalemo.
Ketua Pansus, Arman Naway, mengatakan pembahasan difokuskan pada kemungkinan kerja sama program kemitraan, khususnya pelatihan usaha mikro berbasis digital yang dapat diintegrasikan dalam kebijakan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika Ranperda ini ditetapkan, terdapat komitmen kelembagaan dalam mendukung pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro berbasis digital,” ujar Arman.
Ia menuturkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara substansi naskah akademik Ranperda dengan praktik dan program yang telah dijalankan lembaga terkait.
Menurut dia, regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan kesiapan sumber daya dan dukungan teknis agar implementatif.
“Beberapa poin dalam naskah akademik kami perlu dikonfirmasi dan dibandingkan melalui kegiatan ini, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi dapat dilaksanakan secara efektif,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut turut diikuti Penjabat Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Boalemo. Kehadiran unsur eksekutif dinilai penting untuk menyelaraskan arah kebijakan legislatif dengan program perangkat daerah. (**)














