Kawaltuntas.id – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boalemo bersama Sekretaris BPKAD bertemu dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, 30 September 2025.
Pertemuan itu diterima langsung oleh Rooy Salamony dari Ditjen Bina Keuda, membahas penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyoroti turunnya transfer dana pusat ke daerah. “Dana transfer dari pusat mengalami penurunan. Ini tentu berdampak pada ruang fiskal daerah,” ujarnya.
Anggota Banggar, Muhammad Amin, mempertanyakan arah kebijakan pusat. “APBD 2026 seperti apa desain pusatnya? Termasuk bagaimana program beasiswa akan dialokasikan,” kata dia.
Sementara itu, Arman Naway menyoroti menurunnya dana bagi hasil (DBH) sektor sawit dan tambang. “Kami ingin kejelasan bagaimana royalti disalurkan ke daerah,” ucapnya.
Rooy Salamony menjelaskan DBH sawit tetap diserahkan ke DPRD dan dihitung sesuai persentase yang diatur dalam PP 12 dan PP 14. Ia juga memaparkan perubahan skema dana alokasi umum (DAU) yang kini dialihkan ke program Inpres senilai Rp1.300 triliun.
“Proposal harus diajukan melalui aplikasi KRISNA. Ada enam program prioritas pusat, antara lain Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda,” kata Rooy.
Isu lain yang mencuat adalah regulasi P3K dan tunjangan DPRD. Hardi Syam Mopangga menilai anggaran daerah makin diarahkan ke pusat, sementara beban belanja pegawai tetap tinggi. “Kenapa daerah harus menanggung porsi besar, sampai 30 persen, padahal ruang fiskal makin sempit?” ucapnya.
Rooy menegaskan aturan belum berubah. “PP 12 tetap berlaku. Tunjangan DPRD menyesuaikan kemampuan daerah. Soal P3K, memang belum sinkron antar kementerian, sehingga dibutuhkan SPTJM yang ditandatangani kepala daerah,” katanya.
Menanggapi pertanyaan soal batas belanja pegawai, Rooy menegaskan konsekuensinya jelas. “Jika belanja pegawai di atas 30 persen, maka DAU akan dipotong,” ujarnya.
Pertanyaan soal beasiswa terkunci biayanya untuk Mahasiswa muncul dari sekretaris BPKAD, Andes Adji. Rooy menjelaskan alokasinya tetap terbuka. “Program beasiswa bisa dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan maupun Kesra, termasuk untuk kegiatan keagamaan,” kata dia. (KT 02)














