Kawaltuntas.id – Menindaklanjuti surat dari DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boalemo, Pemerintah Daerah menggelar pertemuan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Selasa, (29/07/2025).
Pertemuan yang melibatkan sejumlah instansi teknis di lingkungan Pemkab Boalemo tersebut, bertujuan mencari solusi atas kegiatan pertambangan rakyat di Kecamatan Paguyaman yang kerap ditertibkan oleh Kepolisian.
Ketua DPC APRI Kabupaten Boalemo, Abdul Majid Rahman, mengatakan, masyarakat harus segera dicarikan solusi. Menurutnya, kegiatan tambang emas adalah sektor penting yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, tak terkecuali untuk peningkatan PAD Boalemo.
“Saat ini masyarakat penambang diperhadapkan dengan polisi karena dianggap berkegiatan ilegal. Di satu sisi, masyarakat mau mengurus perizinan, tetapi masih dipersulit dengan berbagai tahapan pengurusan izin itu sendiri yang cukup rumit,” kata Majid Rahman.
Oleh karena itu kata dia, diharapkan Pemda Boalemo selaku eksekutor kebijakan di daerah, segera mengambil sikap kongkret, agar masyarakat bisa menambang emas sembari mengurus perizinan hingga ke tingkat Kementerian.
Kendati begitu, Majid Rahman tidak luput mengapresiasi langkah pihak DPM-PTSP yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, Pemda telah menunjukan keberpihakan terhadap masyarakat penambang.
“Terima kasih buat Pak Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Pak Sekda, khususnya Kadis DPM-PTSP yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Semoga segera menghadirkan angin segar buat masyarakat penambang,” harapnya.
Majid juga menambahkan, terkait keluhan para penambang yang diperhadapkan dengan kepentingan perusahaan pabrik gula PT.PG, agar segera disikapi bijak oleh seluruh lintas sektor di Kabupaten Boalemo.
“Silahkan Pemda meninjau tanaman tebu atau karet milik perusahaan yang kabarnya dirusak oleh masyarakat. Selain itu harus dipastikan apakah lahan yang ditambang benar-benar milik HGU perusahaan atau tidak,” ketusnya.
Terlepas dari hal tersebut, Majid juga menyarankan Pemda untuk bisa menampung dan menyikapi berbagai keluhan soal eksistensi perkebunan milik perusahaan gula tersebut.
“Jangan-jangan pihak perusahaan juga ini banyak pelanggaran yang luput dari pengawasan Pemerintah. Jangan hanya menyalahkan masyarakat terus. Silahkan berinvestasi secara sehat dengan selalu memperhatikan kewajiban dan regulasi,” katanya lagi.
Di tempat sama, Kadis DPM-PTSP Boalemo, Romin Sahidi yang mendengarkan langsung aspirasi masyarakat tersebut, berkata, akan membuat notulen pertemuan yang memuat poin pembahasan dan akan ditindaklanjuti ke pimpinan daerah.
Soal teknis pertambangan, Ia sendiri tak menampik jika tahapan pengurusan izin tambang rakyat cukup membutuhkan banyak proses. Sehingga ia meminta masyarakat untuk bisa bersabar.
Pengurusan izin pertambangan rakyat kata Romin, mengacu pada Kepmen ESDM 98/2022 tentang Wilayah Pertambangan (WP) Provinsi Gorontalo.
Dalam Kepmen ini dalam peta wilayah pertambangan Boalemo kata dia, belum ada WPR. Sehingga hal ini menjadi kendala dalam pengurusan IPR.
Namun lanjutnya, Pemda Boalemo lewat Dinas DMPTSP sudah mengajukan usulan WPR ke Kementrian ESDM lewat Pemprov pada April lalu.
“Mudah-mudahan segera diterbitkan perubahan Kepmen 98/2022 sehingga Boalemo bisa ada WPR yang nanti akan memberikan ruang kepada masyarakat penambang dengan mengurus IPR sehingga masyarakat tidak diperhadapkan lagi dengan aktifitas tambang yang ilegal.
“Ini pertemuan resmi. Oleh karena itu kami telah mencatat poin-poin pentingnya dan notulen hasil rapat hari ini, segera akan ditindaklanjuti yang mudah-mudahan sampai pada tingkat Forkopimda yang kemudian bisa melahirkan kebijakan strategis,” ujarnya.
Pada intinya kata Kadis DPM-PTSP, pihaknya membuka ruang pelayanan seluas-luasnya buat masyarakat, termasuk APRI yang tak henti-hentinya berjuang untuk para penambang dengan tetap mengacu pada mekanisme dan peraturan.
“Saya juga mengapresiasi langkah APRI, tapi saya tidak bisa mengambil keputusan. Apa yang disampaikan, pastinya tetap ditindaklanjuti,” ujarnya.
Turut hadi pada pertemuan tersebut, yakni jajaran pengurus BUMD Boalemo serta Ketua-ketua kelompok penambang emas asal Paguyaman yang terafiliasi dengan APRI. (***)














