Kawaltuntas.id, Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo mengunjungi sejumlah instansi di Kota Manado untuk memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan munculnya kawasan kumuh baru sekaligus peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Mohamad Amin dan diterima oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Manado.
Menurut Mohamad Amin, kunjungan itu merupakan bagian dari studi tiru untuk memperdalam materi Ranperda yang tengah dibahas di DPRD Boalemo.
Ia menyatakan, regulasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penanganan kawasan kumuh yang telah ada, melainkan juga langkah-langkah pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak terus bertambah.
“Ranperda ini tidak hanya fokus pada penanganan kawasan kumuh yang sudah ada, tetapi juga menekankan langkah-langkah pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak terus bertambah,” katanya.
Ia menjelaskan, Ranperda tersebut diarahkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan permukiman agar lebih layak huni, sehat, dan berkelanjutan.
Pengaturannya mencakup perencanaan kawasan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penyediaan infrastruktur dasar seperti sanitasi dan drainase, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan permukiman.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan memperjelas peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan program penanganan permukiman kumuh dengan program nasional serta dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Mohamad Amin menambahkan, hasil konsultasi dan pertukaran informasi di Manado akan menjadi bahan untuk memperkaya naskah akademik dan memperkuat substansi Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan di DPRD.
Ranperda itu ditargetkan menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kualitas perumahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh di masa mendatang. (**)














