Kawaltuntas.id – Ramli Mappo resmi melaporkan dua oknum yang berinisial YR dan M ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan secara tertulis ke bagian staf Setum Polda Gorontalo. (4/6/2025)
“Hari ini saya atas nama pribadi mengantarkan laporan secara resmi terkait dengan masalah pengancaman dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada saya,” ujar Ramli kepada wartawan usai menyampaikan laporannya.
Ramli mengaku mendapat ancaman melalui sambungan telepon dari nomor tak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Dalam percakapan tersebut, penelepon yang belakangan mengaku sebagai utusan dari YR menyampaikan ancaman secara langsung.
“Kamu itu yang mengaku Ramli. Saya akan datangi rumahmu, nanti kau siap-siap saja dengan keluargamu,” demikian bunyi ancaman yang diterima Ramli.
Karena cara komunikasi yang bersifat intimidatif, Ramli memilih untuk tidak menanggapi secara langsung dan justru mengambil langkah hukum. Menurutnya, bila pendekatan dilakukan secara baik-baik, ia bisa saja bersedia bertemu. Namun karena dilakukan dengan cara mengancam, ia merasa tidak nyaman.
Dalam laporannya, Ramli turut melampirkan sejumlah bukti, termasuk voice note dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Semua bukti tersebut telah diserahkan dalam bentuk salinan digital dan hardisk kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, saya sudah lampirkan semua bukti yang ada. Harapan saya, laporan ini bisa langsung ditindaklanjuti dan saya mendapatkan kepastian hukum karena saya dan keluarga merasa tidak nyaman lagi,” tegas Ramli.
Ramli menambahkan bahwa Ia mengaku tidak mengenal M secara pribadi dan tidak memiliki konflik apa pun dengannya. Namun, M disebut secara langsung dalam komunikasi ancaman tersebut mengaku bertindak atas suruhan YR.
“Saya yakin karena dia sendiri yang mengaku orang suruhan YR,” kata Ramli. (***)
Penulis: Isham Abdina














