BoalemoHukum

Diduga Rugikan Rp200 Juta, Warga Tilamuta Laporkan 8 Orang ke Polres Boalemo

×

Diduga Rugikan Rp200 Juta, Warga Tilamuta Laporkan 8 Orang ke Polres Boalemo

Sebarkan artikel ini
Foto: istimewa

Kawaltuntas.id – Diduga menjadi korban penipuan, warga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Salfiana Dida resmi melaporkan delapan orang ke Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, Kamis,18 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Faisal Saidi, terkait dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

Dari delapan orang yang dilaporkan, lima di antaranya disebut merupakan oknum anggota kepolisian aktif, sementara tiga lainnya merupakan istri anggota polisi.

Kasus tersebut bermula sejak satu tahun terakhir, saat para terlapor meminjam sejumlah uang kepada Salfiana dengan nominal yang berbeda-beda. Beberapa pinjaman di antaranya mencapai Rp52 juta, Rp51 juta, dan Rp20 juta.

Jika digabungkan dengan pinjaman dari terlapor lainnya, total kerugian yang dialami Salfiana diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Salfiana mengungkapkan, dirinya memberikan pinjaman tersebut karena percaya terhadap para terlapor yang memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum.

“Saya berpikir, dengan menggunakan identitas kepolisian, mereka tidak akan menipu saya. Saya sangat percaya kepada mereka karena mereka adalah penegak hukum. Namun sampai saat ini uang saya tidak kembali, dan saya merasa diperdaya atau diperalat,” ungkap Salfiana dengan nada kecewa.

Menurut Salfiana, kepercayaan yang diberikan kepada para terlapor justru membuat dirinya mengalami kerugian. Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum Salfiana, Faisal Saidi, menegaskan pihaknya meminta agar kasus tersebut ditangani secara objektif dan profesional.

“Kami percaya dengan integritas dan profesionalitas kepolisian. Oleh karena itu, kami percaya bahwa laporan kami hari ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anggota polisi dan istri polisi ini akan ditindaklanjuti,” ujar Faisal.

Faisal juga meminta aparat penegak hukum tidak membedakan pihak yang dilaporkan dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta kepada Polres Boalemo agar kasus ini dapat diusut secara tuntas,” tutupnya tegas. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *