BoalemoDPRD Boalemo

DPRD Boalemo Umumkan Perubahan Rencana Kerja 2026 Dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Boalemo Umumkan Perubahan Rencana Kerja 2026 Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Boalemo, Ulkia Kiu saat membacakan pengumuman perubahan rencana kerja DPRD Tahun 2026. (Foto: Istimewa)

Kawaltuntas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman perubahan atau penyesuaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Boalemo Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat pimpinan dan anggota dewan pada Senin, 5 Januari 2026, serta rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada hari yang sama dengan pelaksanaan paripurna, Selasa, 6 Januari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra, S.Sos, mengatakan bahwa perubahan rencana kerja dewan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna. Hal ini sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,” katanya.

Ia menjelaskan, penyesuaian rencana kerja DPRD Tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Musyawarah DPRD. Oleh karena itu, pengumuman perubahan rencana kerja tersebut dilegitimasi melalui rapat paripurna yang bersifat pengumuman.

“Perubahan rencana kerja DPRD Tahun 2026 telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD dan secara resmi dilegitimasi dalam rapat paripurna hari ini dalam bentuk pengumuman,” ujarnya.

Menurut Ketua DPRD dua periode itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi serta memastikan seluruh agenda kerja DPRD berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *