Kawaltuntas.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo, Frait Danial, mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II bersama sejumlah pihak menghasilkan usulan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Mananggu.
“Hasil rapat dengar pendapat hari ini, alhamdulillah komisi II menghasilkan solusi penambahan kuota BBM di SPBU Mananggu,” kata Frait usai memimpin rapat, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, usulan tersebut dari pihak Manajer SPBU Mananggu. Kuota Pertalite diusulkan naik dari 16.000 liter menjadi sekitar 24.000 hingga 32.000 liter per hari. Sementara itu, kuota solar diusulkan meningkat dari 8.000 liter menjadi 16.000 liter per hari.
Pertemuan ini, Kata Dia, merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang digelar pada 24 Februari 2026. Dalam rapat itu, Komisi II menerima aduan masyarakat terkait distribusi dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Boalemo.
Ia menambahkan Komisi II DPRD Boalemo akan terus mendorong pihak terkait agar usulan penambahan kuota tersebut dapat direalisasikan sehingga distribusi BBM bersubsidi di Mananggu dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

Rapat tersebut dihadiri oleh DPD Akpersi Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta pihak SPBU Mananggu. (**)














