Kawaltuntas.id – Polemik dugaan perjalanan dinas (perdis) fiktif DPRD Boalemo tahun 2020–2022 terus bergulir. Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, Ismail Duke menyerukan agar masyarakat tetap memberi ruang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo untuk menuntaskan penyelidikan.
“Hargai proses hukum, Kejari bukan malaikat melainkan hanya manusia biasa,” ujar Ismail dalam keterangannya, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurut dia, desakan agar Kejari segera menetapkan tersangka tidak boleh menafikan prinsip kehati-hatian. Ia menekankan bahwa proses hukum membutuhkan waktu, terutama dalam kasus yang melibatkan dokumen perjalanan dinas, laporan pertanggungjawaban, hingga indikasi kerugian negara.
Ismail menilai tekanan publik wajar, tetapi ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Kritik boleh, tapi jangan sampai menutup ruang kerja aparat hukum. Yang jelas, publik berhak tahu hasil akhirnya,” kata dia. (**)














