Kawaltuntas.id – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho menegaskan desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Eka, sapaan akrabnya, saat menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai aturan agar pembangunan di desa dapat berjalan optimal serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara profesional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Eka.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan aparat pengelola keuangan desa untuk terus meningkatkan kapasitas, pemahaman dan tanggung jawab dalam mengelola dana desa.
Eka menilai kegiatan penyuluhan hukum tersebut penting untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap aturan pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Boalemo yang telah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pendampingan dan edukasi kepada pemerintah desa.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Boalemo dan seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh keseriusan,” tutupnya. (**)














