Kawaltuntas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menyelesaikan rapat paripurna terkait hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang sidang DPRD, Selasa 23 September 2025.
Rapat paripurna ini mencakup beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir masing-masing fraksi, penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama, serta pendapat akhir kepala daerah.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos menegaskan bahwa rapat paripurna menandai berakhirnya pembahasan tingkat II RAPBD Perubahan 2025. “Setelah tahap ini, RAPBD Perubahan 2025 akan diserahkan ke gubernur untuk evaluasi. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan RAPBD sebelum ditetapkan,” ujarnya saat mempimpin sidang.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan proses pasca-paripurna. “Kami berharap teman-teman Banggar bersama TAPD mengawal proses evaluasi gubernur agar berjalan lancar,” tambah Karyawan Eka Putra Noho.
Dengan selesainya paripurna ini, RAPBD Perubahan 2025 resmi siap memasuki tahap evaluasi gubernur, sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan yang sah. (KT 02)














