Kawaltuntas.id – Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo mendorong pemerintah desa melakukan pemutakhiran data desil melalui musyawarah dusun (Musdus).
Langkah itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial dan PMD, serta Bappeda Kabupaten Boalemo, Senin, 7 September 2026.
RDP digelar menyusul keluhan masyarakat dan sejumlah kepala desa terkait data desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Sejumlah kepala desa sebelumnya menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota DPRD Boalemo. Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan dengan kondisi warga di masing-masing wilayah.
Persoalan itu menjadi perhatian karena data desil menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran program bantuan pemerintah.
Dalam pembahasan, Komisi III bersama pihak terkait mendorong adanya langkah konkret untuk memperbarui data secara partisipatif.
Dinas Sosial dan PMD diminta menginstruksikan pemerintah desa menggelar Musdus untuk mengidentifikasi data warga yang perlu diperbaiki.
Pemutakhiran mencakup warga yang dinilai layak tetapi belum masuk dalam data, maupun warga yang masih tercatat sebagai penerima tetapi kondisinya sudah tidak memenuhi kriteria.
Selain itu, Pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) diminta memperkuat koordinasi dan pendampingan dalam proses pemutakhiran data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi III juga mendorong pemutakhiran data dilakukan secara masif di seluruh dusun di Kabupaten Boalemo.
Langkah tersebut diharapkan membuat data yang digunakan pemerintah lebih sesuai dengan kondisi masyarakat terkini dan menjadi dasar penyaluran program bantuan yang lebih tepat sasaran. (**)














