Kawaltuntas.id – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho mendukung upaya Pemda mewujudkan pertambangan rakyat. Hal ini kata dia sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945.
“Negara harus mencari cara bagaimana rakyat bisa sejahtera, bagaimana rakyat bisa hidup di negerinya sendiri,” ujar Eka pada saat rapat dengan forkopimda di kantor Kodim 1316/Boalemo, Selasa (19/8/2025).
Ia menekankan pemerintah harus memastikan kebijakan pertambangan tidak merugikan masyarakat, melainkan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan.
Eka juga menyambut baik pembentukan tim khusus untuk mempercepat penataan wilayah pertambangan, sekaligus menunggu pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) agar batas wilayah jelas dan mempermudah penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah Pemda. Setelah RTRW disahkan, Pemda akan membuat WPR terkait tambang yang ada di Boalemo,” pungkasnya. (KT_02)














