BoalemoPolres Boalemo

Komitmen Polsek Paguyaman Pantai Berantas Miras Tuai Apresiasi

×

Komitmen Polsek Paguyaman Pantai Berantas Miras Tuai Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek saat menggelar Patroli terkait Miras di Paguyaman Pantai. (Dok. Istimewa)

Kawaltuntas.id – Komitmen jajaran Polsek Paguyaman Pantai, Polres Boalemo, dalam memberantas peredaran Miras (Minuman Keras) di Wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai, menuai apresiasi. Apresiasi pertama, datang dari Camat Paguyaman Pantai, Steve Dj. Ahaliki.

Steve mengatakan, berkat kinerja Kapolsek Paguyaman Pantai, IPDA Dedi Maadi, bersama jajarannya, yang tak henti melakukan Patroli, alhasil tak ada lagi masyarakat yang menjual Miras.

“Peredaran Miras di Paguyaman Pantai ini memang kerap menjadi poin penting dalam rapat koordinasi lintas sektor, kami bahas bersama termasuk dengan para Kades. Sebab, banyak juga keluhan dari masyarakat,” kata Steve kepada Kawaltuntas, Sabtu, (03/06/2023).

Menurut Steve, minuman terlarang ini menjadi salah satu pemicu kejahatan. Tidak sedikit pelaku kriminal sebelum berbuat, terlebih dahulu mengonsumsi Miras. Untuk itu, ia berterima kasih atas komitmen Polsek Paguyaman Pantai.

“Terima kasih Pak Kapolsek dan jajaran. Saya tentu senang dan mengapresiasi sudah tidak ada lagi yang menjual Miras di Paguyaman Pantai. Kendati dalam laporan, masih ada yang sering mabuk, membeli Miras dari luar Paguyaman Pantai. Saya harap masyarakat meninggalkan Miras,” imbuhnya.

Apresiasi kedua, datang dari tokoh pemuda Paguyaman Pantai, Helmi Rasid. Ia juga turut berterima kasih dan mengapresiasi Kapolsek Paguyaman Pantai dan jajaran, yang menunjukkan komitmen dalam rangka memelihara Kamtibmas.

“Karena jika dibiarkan peredaran Miras ini, tentu jadi ancaman bagi Kamtibmas. Dampak negatifnya besar di tengah masyarakat. Upaya patroli dan pendekatan yang dilakukan oleh Kapolsek dan jajarannya, tentu harus diapresiasi,” tutup Helmi Rasid. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *