Nasional

Layanan 110 Polri untuk Kebutuhan Masyarakat

×

Layanan 110 Polri untuk Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Anggota Polri saat melayani masyarakat melalui Contact Center 110. (Foto : Istimewa/Polri.go.id)

Kawaltuntas.id, GORONTALO – Banyak yang belum tahu, Polri bekerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) terkait layanan Contact Center 110. Dikutip dari website resmi Polri, layanan ini dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.

Kehadiran layanan Contact Center 110 Polri, untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan ini, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan, perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 tersebut, akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Selain itu pengaduan penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan sejenisnya.

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. (***)

Sumber : Polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *