Nasional

Mahasiswa Sulteng Bakar Logo PT. AMNT, Ini Penyebabnya

×

Mahasiswa Sulteng Bakar Logo PT. AMNT, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Kawaltuntas.id, SULTENG  – Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demontran di depan Kampus STIMIK Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini, membakar logo PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), pada Kamis, (22/12/2022).

Informasi dihimpun, para mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Bersatu (Format) Sulteng ini, kesal terhadap beberapa hal yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang terbesar nomor 2 di Indonesia setelah Freeport tersebut.

Mereka mengklaim, bahwa aksi ini sebagai wujud dukungan terhadap aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat, sejak Selasa 13/12/2022 di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Mereka mendesak Komnas HAM, agar memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional yang merugikan bagi masyarakat Sumbawa Barat.

“Informasi terakhir masuk, ada beberapa warga yang mogok makan sudah tidak berdaya lagi serta ada beberapa orang dilarikan ke rumah sakit. Namun Komnas HAM dan Negara seakan acuh, tak menghiraukan perjuangan mereka,” terang Muamar Kadafi, Humas pergerakan mahasiswa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kawaltuntas.

Sejak 2018 kata dia, saat Newmont dinasionalisasi menjadi PT. AMNT, diduga telah melakukan pelanggaran HAM berdasarkan sikap tegas Amnesty International Indonesia. Pasalnya, dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan tersebut berbuntut panjang, Amnesty International Indonesia meminta perusahaan itu ditutup sementara, hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM tuntas.

Adapun penutupan sementara, dinilai dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan. Sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu, dapat berujung pada perlunya pertanggung jawaban pidana pribadi – pribadi, serta pengelolah perusahaan yang dianggap bertanggung jawab.

“Hukum pidana kita mengenal dua tindak pidana baik oleh individu dan kelompok maupun pidana oleh koorporasi,” jelasnya

Dikatakannya, kezaliman lain yang diduga dilakukan oleh PT. AMNT, yakni mengeluarkan kebijakan yang kontradiktif dengan konstitusi negara dan ketenagakerjaan, yang ujung-ujungnya merugikan orang banyak.

“PT. AMNT membuang limbah sebesar 14 ton merkuri perhari ke laut NTB, dan persoalan Dana CSR sebesar Rp 120 miliar per tahun, yang tak jelas muaranya. Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat, hingga sudah banyak korban pekerja yang harus kehilangan nyawanya, menjadi alasan untuk seluruh rakyat berjuang melawan oligarki yang memperkaya dirinya sendiri dan atau kelompoknya sendiri ini,” tegasnya.

Atas dasar inilah kemudian, pihaknya menyatakan dukungan penuh atas perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT).

“Kami minta usut tuntas korban jiwa dan hilangnya buruh PT. AMNT dan pembatasan buruh untuk berserikat. Begitu juga terkait transparansi dana CSR dan meminta, agar mencopot jajaran direktur PT. AMNT, serta Tutup PT. AMNT,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *