GorontaloPeristiwaPolda Gorontalo

Nelayan Filipina Ditemukan Hanyut di Laut Sulawesi

×

Nelayan Filipina Ditemukan Hanyut di Laut Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Foto Kolase: kawaltuntas.id, Sumber: istimewa

Kawaltuntas.id – Seorang nelayan warga negara asing (WNA) asal Filipina ditemukan hanyut di perairan Laut Sulawesi sebelum akhirnya dievakuasi oleh kapal nelayan Indonesia dan diserahkan ke otoritas berwenang di Gorontalo.

Nelayan tersebut bernama Robinsal, 25 tahun, warga Kepulauan Sitangkai (Tawi-Tawi), Filipina. Ia diserahkan oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelimpahan dilakukan oleh Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe, S.H., dan diterima oleh Bayu Nugraha Ramadhan, A.Md.Im., S.Tr.Im., M.M., Pelaksana Tugas Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, S.I.K., M.Hum., melalui Kasubdit Gakkum Kompol Sutrisno, S.H., M.H., mengatakan peristiwa itu bermula pada Rabu, 17 Desember 2025, saat kapal nelayan Cahaya Nur sedang beroperasi di perairan Laut Sulawesi.

“Awalnya penjaga rakit bernama Rudi menemukan sebuah perahu kecil yang ditumpangi satu orang nelayan yang hanyut dari arah Filipina,” kata Sutrisno dalam keterangannya, 23 Desember 2025.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada penjaga rakit lainnya, Reski Tenggo, yang menghubungi Kapal Cahaya Nur melalui radio komunikasi. Kapten kapal, Hari, segera mengarahkan kapal menuju lokasi rakit dan mengevakuasi nelayan tersebut beserta perahunya.

Setelah proses evakuasi, Kapal Cahaya Nur melanjutkan aktivitas penangkapan ikan hingga Minggu, 21 Desember 2025. Kapal tersebut kemudian kembali ke Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dan tiba pada Senin, 22 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan saksi, nelayan asal Filipina itu, kata Sutrisno, diduga telah hanyut selama sekitar 14 hari akibat kehabisan bahan bakar di tengah laut. Ia selamat setelah melihat sebuah rakit nelayan dan mendayung perahunya menuju rakit tersebut.

“Korban mengaku kehabisan bahan bakar dan terbawa arus laut selama kurang lebih dua pekan sebelum akhirnya ditemukan,” ujar Sutrisno.

Saat ini, WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk menjalani proses lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *