Kawaltuntas.id – Beredar foto surat pemberitahuan aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di WhatsApp. Surat yang tertera tanda tangan oleh Korlap Uten Umar itu, ditujukan kepada Kapolres Pohuwato.
“Berkaitan dengan sikap Stakeholder, (Perusahaan, Koperasi Dharma Tani Marisa dan Pemerintah) belum mampu memberikan solusi bermartabat dan berkeadilan, maka kami berdasarkan kehendak rakyat dan keridaan Tuhan, Insya Allah akan melakukan aksi unjuk rasa,” demikian bunyi surat yang dikutip Kawaltuntas, Ahad, (24/09/2023).
Tercantum hari dan tanggal demo susulan itu, Selasa 26-30 September 2023, dengan sasaran lokasi Polres Pohuwato. Sedangkan massa aksi, 20 ribu orang yang akan dimobilisasi menggunakan 100 kendaraan roda empat dan 1.000 kendaraan roda dua.
Dicantumkan pula 6 poin tuntutan aksi nanti, yakni :
1. Bebaskan massa aksi yang sementara ditahan di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
2. Usut tuntas anggota Polri yang melakukan pemukulan pada massa aksi yang sementara diperiksa di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
3. Meminta kepada Bupati Pohuwato dan Kementerian ESDM, untuk menghentikan aktivitas PT. Merdeka Copper Gold.
4. Berikan ruang pada penambang Pohuwato untuk melakukan aktivitas pertambangan di semua blok di Kabupaten Pohuwato.
5. Meminta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang ikut terlibat aktif dalam wilayah pertambangan. Sehingga, menyebabkan Pohuwato tidak stabil secara ekonomi dan stabilitas.
6. Jangan intimidasi Toko Emas di Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa pada Kamis, 21/09/2023 oleh sekitar 2.500 warga di Pohuwato belum lama ini, berujung anarkis hingga pembakaran Kantor Bupati Pohuwato. Peristiwa mengerikan ini pun menyita perhatian publik.
Editor : Abdul Majid Rahman














