Kawaltuntas.id – Maraknya kasus gigitan anjing di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, harus segera disikapi serius oleh Pemerintah Daerah. Bila tidak, maka akan terus bertambah jumlah korban.
Seperti baru-baru ini. Mamalia yang dikenal dengan nama latin Canis Lupus SPP ini, kembali menyerang warga. Adalah Ariyanti Kumai (48), seorang warga Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Peristiwa itu sekitar Pukul 15.30 Wita pada Rabu, 05/07/2023, saat Ariyanti hendak ke kebun miliknya di Desa Tenilo. Di tengah perjalanan, tiba-tiba saja ia mendapat serangan dari seekor anjing.
Akibatnya, Ariyanti harus ke dokter memeriksakan diri, lantaran luka serius yang dialaminya tepat pada betis kaki kirinya. Ia khawatir, jangan sampai anjing yang dipelihara oleh warga di Desa Tenilo itu mengidap virus rabies.
Seperti diberitakan oleh Kawaltuntas sebelumnya, bahwa jumlah kasus gigitan anjing di Boalemo terhitung sejak Januari – Mei 2023, sebanyak 60 kasus sesuai catatan Dinas Kesehatan.
Adanya peristiwa terbaru yang dialami oleh Ariyanti, otomatis menambah rentetan kasus gigitan anjing di Daerah ini. Namun, ini yang berhasil dihimpun datanya. Bisa jadi ada yang terkena gigitan, tapi luput dari perhatian, atau tidak melaporkan kepada petugas.
Ruis Adam, selaku ponakan Ariyanti, berharap, perhatian lebih dari Pemerintah Daerah, khususnya pihak OPD teknis, terkait penanganan anjing liar maupun peliharaan warga. Tak lain yang perlu diantisipasi kata dia, yakni rabies.
“Anjing bisa saja menularkan rabies. Saya berharap kejadian seperti yang dialami tante saya ini tidak akan terjadi lagi kepada masyarakat Boalemo,” harap mantan Kepala Desa Dulupi ini, Rabu 05/07/2023 malam.
Ruis mengatakan, tidak menunggu waktu lama usai serangan anjing itu, keluarga langsung melarikan korban ke dokter di Tilamuta. Hal itu tak lain, guna memastikan penularan rabies.
“Menurut dokter, anjing yang menyerang itu jangan diapa-apakan dulu. dilihat sampai 2 minggu, apakah reaksi gigitan anjing berdampak pada kesehatan atau tidak. Nanti setelah itu bisa diketahui anjing tersebut gila atau tidak,” kata Ruis, mengingat penjelasan dokter.
Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Boalemo, Sumitro Djafar, yang dikonfirmasi pada Rabu, 21/06/2023 lalu, kasus gigitan yang terjadi sejak Januari – Mei di Boalemo, telah mendapatkan penanganan medis sesuai standar layanan kesehatan.
“Alhamdulillah untuk kasus rabies sejauh ini tidak ada. Kalau gigitan anjing sudah 60 kasus di tahun 2023 ini,” ungkap Sumitro beberapa waktu kemarin.
Dikatakannya, apabila ada warga yang terkena gigitan anjing, agar segera melapor ke Puskesmas terdekat. Pengobatan dan vaksin telah tersedia di masing-masing Puskesmas.
Kemudian ia juga mengimbau khusus bagi masyarakat yang memelihara anjing, agar hewan peliharaannya tersebut dilakukan vaksin. Anjing harus divaksin dengan vaksin anti rabies.
“Kita semua harus waspada. Pemerintah setempat juga harus melakukan kewaspadaan terhadap gigitan hewan penular rabies (GHPR),” ujar Sumitro. (***)
Editor : Abdul Majid Rahman














