Kawaltuntas.id – Sama seperti di Daerah lain, di Kabupaten Boalemo juga mempekerjakan tenaga kontrak (honorer) non PNS di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan di sejumlah sektor lainnya sesuai keahliannya masing-masing.
Informasi dihimpun, jumlah honorer di Daerah ini setiap tahun menunjukan penurunan. Pasalnya ada yang sudah terangkat menjadi PNS, PPPK, dan bahkan ada pula yang sengaja memilih berhenti mengabdi lantaran keadaan.
Kepala BKD-Diklat Boalemo, Rahmat Biya membenarkan hal tersebut. Ia menyebut jumlah honorer di lingkungan Pemkab Boalemo saat ini masih berada di angka 2.100. Sebelumnya mencapai 2.800.
“Setiap tahun itu ada penurunan, ada yang sudah terangkat menjadi PNS, PPPK, dan ada yang melanjutkan karier di swasta,” kata Rahmat Biya.
Melihat data BKD-Diklat tersebut, maka masih ada sekitar 2.100 orang yang melekat sebagai honorer yang harus dijamin hak-haknya oleh Pemkab Boalemo, terutama soal gajinya. Semuanya dipastikan menerima gaji yang bersumber dari APBD Boalemo.
Kepala BKAD Boalemo, Taufik Kumali mengatakan, pada perencanaan APBD 2023 yang dilaksanakan pada 2022 lalu, sebenarnya gaji tenaga kontrak teranggarkan selama 12 bulan.
Hanya saja makin ke sini, kondisi itu berubah melalui pembahasan bersama DPRD, karena adanya kebutuhan Daerah lainnya yang dianggap penting atau prioritas. Alhasil yang tadinya 12 bulan hanya bisa teranggarkan 8 bulan.
“Jadi 4 bulan yang tidak teranggarkan. Saat pembahasan, muncul belanja-belanja lain yang harus dipenuhi. Sehingga ditariklah anggaran dari honorer maupun TPP untuk kebutuhan tersebut,” kata Taufik dikonfirmasi di kantornya pada Rabu, (22/11/2023).
Tahun-tahun sebelumnya kata dia, teknis biasanya memang kerap dianggarkan 8 bulan. Kemudian sisa 4 bulannya akan dipikirkan melalui APBD Perubahan tahun berjalan. Hanya saja pada 2023 ini tidak sesuai harapan, karena isi kas DAU murni yang minim.
“Adanya PMK 212 yang mengatur DAU murni dan DAU peruntukan, berdampak pada penganggaran Pemda. Sehingga yang diharapkan bisa diakomodir 12 bulan ketika APBD Perubahan, tidak bisa dipaksakan tahun ini,” katanya.
Sebelumnya kata Taufik, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp 3,8 miliar per bulan untuk kebutuhan gaji tenaga kontrak tersebut. Tetapi dengan kondisi dan teknis keuangan yang ada ada saat ini, tinggal Rp 1,2 miliar.
Meski begitu kata Taufik, Pemda tidak pula serta-merta merumahkan tenaga kontrak. Sebab, atas pertimbangan kemanusiaan, tetap dibayarkan 4 bulan sisanya, walau besarannya tidak sama lagi seperti 8 bulan sebelumnya.
“Melihat ketersediaan dana, hanya bisa kita tambah atau anggarkan 35 persen kontrak, dan TPP 25 persen. Jadi bukan pemotongan. Tapi dianggarkan sesuai kemampuan keuangan,” katanya.
Kebutuhan Pemilu 2024
Taufik Kumali menambahkan, salah satu yang mempengaruhi anggaran DAU murni APBD Boalemo, yakni adanya pemberian dana hibah untuk mendukung proses Pemilu 2024.
Tahun ini kata dia, telah disiapkan anggaran yang masing-masing KPU mendapatkan sebesar Rp 19,5 miliar, dan pula Bawaslu Rp 6,8 miliar.
“Tahun ini harus 40 persen yang dicairkan sesuai NPHD yang sudah ditandatangani pada 10 November, dan itu harus sudah ada pembayaran ke rekening masing-masing, rencananya pada 24 November,” ujar Taufik.
Pemberian dana hibah tersebut kata Taufik, dibagi menjadi 2 tahap. Yakni, 40 persen dan 60 persen berikutnya akan direalisasikan pada 2024 nanti.
“Jadi sebenarnya berdampak pada keuangan kita juga ini anggaran untuk Pemilu. Karena ada kebutuhan lain yang harus kita pending dulu pembayarannya. Mengingat Pemilu ini juga merupakan agenda nasional yang wajib didukung,” imbuhnya.
Ia menuturkan, pemerintah dan daerah wajib memberikan dukungan pendanaan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan ditegaskan dalam pasal 451 dana penyelenggaraan dan pengawasan pemilu wajib dianggarkan dalam APBN.
“Apalagi pada 2024 nanti. Masih lebih besar yang harus kita gelontorkan. Tentunya kondisi keuangan pada 2024 masih akan terasa seperti tahun ini, atau bahkan terasa lebih kurang dengan adanya teknis terkait DAU murni dan DAU peruntukan,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Taufik, memang besaran anggaran untuk KPU maupun Bawaslu tersebut tidak ditentukan harus berapa miliar. Tetapi menyangkut teknisnya, telah dibahas dan disepakti bersama para pihat terkait sebelum kemudian menandatangani NPHD.
“Dan kalau dibandingkan dengan anggaran pada Pemilu sebelumnya, ya memang menunjukan peningkatan untuk Pemilu 2024,” katanya.(***)
Penulis : Abdul Majid Rahman










