BoalemoHukum

Pemkab Boalemo Diminta Lebih Greget Soal Sertifikat Tanah di Wonosari

×

Pemkab Boalemo Diminta Lebih Greget Soal Sertifikat Tanah di Wonosari

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Boalemo, Fatkurrohman. (Foto : Kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id – Anggota DPRD Boalemo, Fatkurrohman, meminta Pemkab Boalemo menyeriusi persoalan sertifikat tanah yang belum juga diterbitkan oleh pihak Pertanahan Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Ia menyebut, sekitar 1.800 sertifikat yang diusulkan sejak 2021 lalu untuk diterbitkan, masih belum ada titik terangnya. Menurutnya hal ini masalah serius yang harus disikapi bersama.

“Saya sudah dari pertanahan, dari pengadilan negeri. Nah, hari ini saya tinggal melihat bagaimana gregetnya Pemda Boalemo untuk membantu persoalan yang dihadapi masyarakat Wonosari,” kata Fatkurrohman, Senin, (08/01/2024) yang hendak menemui Pj.Bupati Boalemo, Sherman Moridu.

Kader PPP itu mengatakan, paling tidak Pemkab Boalemo melakukan konsultasi, atau duduk bersama antara Pemkab Boalemo, DPRD, Pengadilan, dan pihak Pertanahan BPN-ATR guna menyelesaikan pokok masalahnya.

“Ini harus duduk bersama. Kita mau buat apa ini barang yang sudah terlanjur jadi gaduh,” katanya.

“Memang ini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Ini membutuhkan energi, dan bukan cuma satu pintu kita menyelesaikan ini. Ada disitu pengadilan, ada disitu pertanahan,” Fatkurrohman menambahkan.

Ia mengaku bahkan sudah menyampaikan masalah tersebut pada rapat paripurna 2023 yang dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Boalemo, Sherman Mordu.

“Tetapi sampai sekarang juga belum ada eksen. Artinya greget win-win solution atau apa istilahnya. Itu yang kami terus tunggu sampai sekarang,” kata legislator Dapil dua Dulupi – Wonosari tersebut.

“Bicara anggaran, saya kira secara normatif pasti ada seperti biaya apa itu di pengadilan. Tapi biaya-biaya itu kan juga bisa kita bijaksanai dengan keterbukaan pemda boalemo, dengan pertanahan, pengadilan, kira-kira bagaimana ini. Mari kita keroyok persoalan ini supaya selesai. Dan ini bagian dari persoalan,” ujarnya.

“Ibaratnya ini akan selesai tahun depan juga nggak ada masalah. Yang penting ada langkah-langkah, artinya tidak diam. Sertifikat ini tidak ada yang sim salabim, prosesnya memang panjang. Masyarakat terus menanti kepastian,” tutupnya. (***)

 

Penulis : Abdul Majid Rahman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *