Kawaltuntas.id – Rumah Sakit Umum Daerah drg. Clara Gobel (RSCG) kabupaten Boalemo ditetapkan sebagai salah satu sampel atau lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Ombudsman merampungkan proses penilaian terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah. Dari seluruh unit layanan yang ada, lembaga pengawas pelayanan publik itu secara khusus memilih tiga instansi sebagai lokus penilaian.
Direktur rumah sakit, dr. Wahyudin Dangkua, Sp.PD, FINASIM, mengatakan penunjukan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan publik daerah.
“Penilaian ini menjadi tolok ukur bagi kami untuk memastikan standar pelayanan telah diterapkan secara optimal,” ujarnya.
Menurut dia, proses asesmen Ombudsman mencakup berbagai aspek, antara lain kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik.
“Hasil penilaian ini kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan,” kata dr. Didin.
Hasil akhir penilaian menempatkan Pemerintah Kabupaten Boalemo pada kategori kualitas sedang tanpa temuan maladministrasi. Opini tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di daerah dinilai telah berjalan sesuai ketentuan.
dr. Didin menambahkan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan sistem informasi manajemen rumah sakit, peningkatan respons petugas terhadap keluhan pasien, serta optimalisasi alur pelayanan, terutama di instalasi gawat darurat dan rawat jalan.
“Kami berharap perbaikan berkelanjutan dapat mendorong peningkatan predikat kepatuhan pada penilaian berikutnya,” ujarnya. (**)














