BoalemoRagam

Sebanyak 1.500 Massa Siap Geruduk Kantor Bupati Boalemo

×

Sebanyak 1.500 Massa Siap Geruduk Kantor Bupati Boalemo

Sebarkan artikel ini
Massa aksi warga Diloato saat berdialog dengan sejumlah Anggota DPRD Boalemo, pada Senin, (18/10/2023) lalu. (Foto : Kawaltuntas)

Kawaltuntas.id – Dalam waktu dekat, aliansi warga Diloato, Paguyaman, Boalemo, akan kembali unjuk rasa di Kantor Bupati Boalemo. Mereka menuntut Penjabat Bupati Boalemo, segera memberhentikan Anton Naki dari jabatan Kepala Desa Diloato.

Pian Tuna, salah satu tokoh masyarakat Desa Diloato yang diwawancarai media ini menyatakan, selama Pemerintah Daerah Boalemo belum memberhentikan Anton Naki dari Kepala Desa, pihaknya tak akan berhenti melakukan unjuk rasa.

“Kami akan turun lagi dengan jumlah massa 1.500 orang, Insya Allah. Kami mendesak Pemerintah Daerah segera memberhentikan Kepala Desa yang telah mencoreng kearifan lokal dan adat, melakukan perbuatan zina. Kami tidak sudi lagi dipimpin oleh Kades Anton Naki,” tegasnya, Rabu, (04/10/2023).

Disinggung terkait stabilitas Daerah menjelang Pemilu 2024, Pian Tuna mengaku menyadari hal itu. Ia pun siap berhenti melakukan aksi, selama apa yang menjadi tuntutan, diindahkan oleh Pemerintah Daerah Boalemo itu sendiri.

Sebaliknya, manakala Pemerintah Daerah masih belum mengambil sikap memberhentikan Kades Diloato kata dia, pihaknya tak akan berhenti dan tetap melakukan aksi unjuk rasa.

Pantauan media ini, Pian Tuna dan sejumlah warga lainnya, diterima langsung oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Boalemo, saat menggelar unjuk rasa pada Senin, (18/09/2023) lalu.

Di hadapan para legislator itu, Pian Tuna dan sejumlah warga lagi-lagi bersuara lantang, agar Kades Diloato segera diberhentikan. Ia berharap, DPRD bisa memahami apa yang menjadi poin tuntutan mereka.

Menurut ketua Fraksi Demokrat, Hardi Syam Mopangga, yang menerima aksi tersebut menuturkan, apabila dibiarkan terus, jangan sampai masalah di Desa yang pernah mencatatkan BUMDes terbaik di Boalemo ini kian membias.

“Harus diberikan batas waktu ke Pemda untuk mengambil sikap. Jangan sampai masalah di Diloato akan lebih parah lagi, melihat masyarakat yang tidak henti-hentinya demo,” ujar Hardi di sela-sela unjuk rasa tersebut.

Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmuddin Hambali, juga menegaskan, agar kebijakan Pemkab Boalemo terkait pokok masalahnya, jangan diboncengi kepentingan politik.

Atas nama Fraksi Golkar, ia pun mendorong Pemkab Boalemo, untuk segera melakukan kajian teknis menyelesaikan persoalan di Desa Diloato. Ia berjanji, akan terus mengecek keseriusan Pemkab.

“Jangan hanya gara-gara satu orang (Kepala Desa), masyarakat jadi korban, pengamanan kita jadi korban, Polisi jadi korban, TNI dan Satpol-PP jadi korban,” cetus Lahmuddin Hambali.

Kekhawatiran sama juga dilontarkan oleh Legislator Perindo, Riko Djaini. Ia merekomendasikan Pimpinan DPRD Boalemo, memberikan batas waktu singkat ke Pemkab Boalemo untuk mengakhiri persoalan di Desa Diloato.

“Pemkab harus melihat potensi konflik. Saya mendorong, agar polemik ini dikaji dengan tetap melihat kearifan lokal. Baik dari sisi agama, maupun kehidupan sosial budaya. Saya kira kita di sini sepakat menghindari pertikaian antar kelompok,” ujar Riko Djaini.

Hal senada pula dikatakan oleh legislator PPP Fatkurrohman. Menurutnya, kurang tepat apabila Pemkab Boalemo masih mempertahankan Kades Diloato. Ini melihat gelombang aksi atau sanksi sosial sulit untuk dihentikan.

“Jadi, saya bukannya jadi provokator di sini. Jika Pemda tidak mampu merespon ini dengan cepat, berarti Pemda menginginkan persoalan baru. Semoga Pemkab segera memberikan solusi terbaik,” harap Fatkurrohman.

Anggota DPRD lainnya, Jimadin Hasan, Abdul Rahman Genti, dan Mahmud Nurdin, yang menerima aksi unjuk rasa tersebut, juga mendorong Pemkab Boalemo, untuk segera mengambil sikap dengan tetap melakukan kajian teknis, berdasarkan undang-undang.

Catatan media ini, kegaduhan yang terjadi di Desa Diloato, bermula adanya kasus pribadi Kades Anton Naki. Sampai saat ini, sekelompok warga resah, apabila Desa Diloato masih tetap dipimpin oleh Anton Naki.

Dikonfirmasi, Urip Eka Stovia, selaku tim teknis Dinas Sosial PMD Boalemo tak menampik hal itu. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi di Desa Diloato, murni bentuk keresahan sekelompok masyarakat di Desa Diloato.

Secara teknis dan regulasi kata dia, hal ini pun telah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Namun terkait keputusan, ia sangat menghormati Pimpinan tertinggi Birokrasi, yakni Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu.

“Saya tidak mau jika Pak Bupati seolah diseret dalam persoalan yang notabene bukan masalah Pemda. Dalam undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, wajib kepala Desa menyelesaikan perselisihan di Desanya,” kata Urip. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *