Kawaltuntas.id – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Boalemo, Silfana F. Saidi, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Silfana saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna DPRD Boalemo terkait pidato pengantar Bupati Boalemo mengenai Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Silfana, perubahan anggaran bukan sekadar melakukan pergeseran belanja, tetapi harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata serta perkembangan kondisi ekonomi daerah.
“Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 harus rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah saat ini dan skala prioritas,” ujar Silfana.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah menyesuaikan target keuangan apabila terjadi perubahan situasi di tengah tahun anggaran. Penyesuaian tersebut harus dilakukan secara tepat agar pelaksanaan APBD tetap sesuai dengan kondisi yang berkembang.
Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS, Fraksi Golkar meminta perhatian difokuskan pada asumsi ekonomi makro, target pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), serta pembiayaan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan penyerapan anggaran pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026 agar seluruh program prioritas dapat terlaksana secara maksimal.
Fraksi Golkar juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta mengevaluasi sektor-sektor penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi sesuai potensi riil daerah. Digitalisasi sistem pemungutan juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
“Potensi-potensi PAD lainnya juga perlu terus digali, mengingat pendapatan daerah mengalami penurunan sementara kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat masih berlangsung,” kata Silfana.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar turut meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pembayaran Tambahan Penghasilan (TKOD) bagi ASN, honorarium tenaga non-ASN atau tenaga penunjang kegiatan, insentif aparat desa, Dasa Wisma, tokoh adat, serta imam desa hingga Desember 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Fraksi Golkar menyatakan mendukung berbagai upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan anggaran bagi keberlanjutan pembangunan, termasuk rencana pinjaman daerah.
Namun, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjelang musim kemarau, Fraksi Golkar juga mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap sektor pertanian.
“Kami berharap pemerintah daerah melalui OPD terkait dapat melakukan upaya pencegahan serta memberikan solusi bagi petani yang terancam gagal panen,” ujarnya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. (**)














