Kawaltuntas.id – Menanggapi keluhan sejumlah pegawai mengenai keterlambatan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Kepala Dinas Kesehatan Sutriyani Lumula, SKm., M.Kes., memberikan klarifikasi pada Senin (14/7/2025).
Dalam keterangan via telepon WhatsApp, Sutriyani menegaskan bahwa seluruh proses administrasi keuangan telah berjalan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku.
“Kami memahami keresahan pegawai, namun perlu ditegaskan bahwa proses pencairan dana, termasuk TPP dan gaji honorer, memiliki alur dan syarat administrasi yang harus dipenuhi. Tidak bisa serta-merta langsung dicairkan tanpa kelengkapan dokumen,” jelasnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa pembayaran TPP telah direalisasikan hingga bulan Juni 2025.
“Bahkan sebelum pemberitaan muncul, posisi tagihan tersebut telah diaprove,” bebernya.
Sutriyani turut membantah tudingan terkait sikap sewenang-wenang dari Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Noldy Djaini, yang disebut-sebut sebagai “raja kecil” dalam pengurusan dokumen.
“Tidak benar kalau semua tergantung satu orang. Ini sistem tim. Setiap dokumen harus melewati verifikasi berjenjang,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan kerap terjadi karena kekurangan data atau revisi dari unit kerja pengusul, bukan unsur kesengajaan atau tindakan pribadi.
Terkait tudingan adanya unsur ‘suka-suka’ dalam pelayanan, ia menyebut hal itu tidak berdasar dan justru merusak semangat kerja tim.
Pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi internal untuk memastikan sistem pelayanan keuangan kepegawaian semakin efektif dan transparan.
“Kami terus membenahi sistem, memperkuat koordinasi, dan memastikan hak pegawai tetap jadi prioritas,” tutup Sutriyani. (**)
Penulis: Isham Abdina














