Kawaltuntas.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Huwata, Desa Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, kembali disoroti. Jumlah alat berat yang disebut beroperasi di kawasan tersebut bahkan dilaporkan bertambah dari tiga menjadi empat unit.
Kondisi itu mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti. Ia mendesak pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk memastikan aktivitas yang kembali berlangsung tersebut.
“Padahal beberapa minggu lalu sudah tidak ada aktivitas. Entah mengapa muncul lagi,” kata Abdul Rahman kepada media, Jumat, 28 Agustus 2026
Menurut dia, informasi mengenai bertambahnya alat berat tersebut disampaikan masyarakat. Jika sebelumnya disebut ada tiga alat berat yang bekerja, kini jumlahnya menjadi empat.
“Kemarin masyarakat mengatakan tiga alat sudah bekerja, sekarang sudah empat,” ujarnya.
Abdul Rahman menyebut, dua alat berat yang berada di bagian bawah Huwata bermerek Zoomlion dan disebut masih baru. Sementara satu lainnya disebut bermerek CAT dan satu unit lagi belum diketahui mereknya.
“Di bawah Huwata itu Zoomlion dua, masih baru. Baru CAT satu, baru yang satu itu tidak jelas mereknya,” ucapnya.
Abdul Rahman menilai persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan legalitas kegiatan, tetapi juga potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Aktivitas penggalian menggunakan alat berat dikhawatirkan menyebabkan material tanah masuk ke badan sungai dan memicu pendangkalan.
Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian karena sungai menjadi bagian penting dari lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Dampak lain yang disorot adalah akses menuju Moliulo. Abdul Rahman mengingatkan bahwa pendangkalan sungai berpotensi mengganggu jalur transportasi yang menjadi satu-satunya akses masyarakat.
“Jalur akses transportasi ke Moliulo akan terancam dengan pendangkalan sungai,” katanya.
Kembali munculnya aktivitas PETI setelah sempat berhenti memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan di kawasan tersebut. Abdul Rahman meminta pihak berwenang melakukan pengecekan langsung, termasuk memastikan legalitas kegiatan dan keberadaan alat berat di lokasi.
Ia menilai langkah cepat diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai aktivitas ini dibiarkan, kemudian dampaknya semakin besar terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak berwenang terkait informasi kembali beroperasinya PETI di kawasan Huwata. Media membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. (**)














