DaerahDPRD Boalemo

Tok, Reses Masa Sidang II Parlemen Boalemo Paripurna

×

Tok, Reses Masa Sidang II Parlemen Boalemo Paripurna

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026. (Foto: istimewa)

Kawaltuntas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos. menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2024–2029 telah menyelesaikan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo telah melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun 2026 di daerah pemilihan masing-masing dan telah menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Eka sapaan akrabnya, saat memimpin sidang, Selasa, 10 Februari 2026.

Eka menjelaskan bahwa penyusunan laporan hasil reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Dalam Pasal 84 ayat (14) disebutkan bahwa laporan hasil reses sekurang-kurangnya memuat waktu dan tempat kegiatan, tanggapan dan aspirasi masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan reses.

Untuk mengefisienkan waktu rapat, Eka memberikan kesempatan kepada perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan untuk menyerahkan dokumen laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD. Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Silfana F. Saidi, S.H. untuk daerah pemilihan satu, Harijanto Mamangkey untuk daerah pemilihan dua, serta Santi A. Dalite, S.IP. untuk daerah pemilihan tiga.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa hasil reses masa persidangan kedua tahun 2026 akan ditetapkan secara resmi dalam bentuk keputusan DPRD. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan bersama seluruh anggota DPRD dalam menyusun skala prioritas dan rasio pembangunan daerah.

“Hasil reses ini akan dirangkum dalam satu dokumen pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah,” kata dia.

Menutup rapat paripurna, Eka menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD atas dukungan dan fasilitasi selama pelaksanaan reses.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DPRD beserta jajarannya atas dukungan dalam pelaksanaan reses hingga selesai,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *