Kawaltuntas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro dalam rapat finalisasi bersama unsur perangkat daerah, Senin, 27 April 2026.
Rapat finalisasi tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah proses konsultasi dan sinkronisasi antara pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Boalemo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan substansi ranperda selaras dengan kebutuhan serta kondisi pelaku usaha mikro di daerah.
Ketua Pansus, Arman Naway, memimpin langsung jalannya rapat hingga mencapai kesepakatan akhir.
Ia menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan ranperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran DPRD dalam fungsi legislasi, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha mikro.
“Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan serta kemudahan bagi pelaku usaha mikro, sekaligus mendorong pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk persetujuan akhir terhadap hasil pembahasan ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya. (**)














