Kawaltuntas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo melalui Panitia Khusus (Pansus) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dengan menggelar rapat sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin, 13 April 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey.
Kegiatan ini turut melibatkan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang mengikuti secara virtual, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Boalemo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sinkronisasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan substansi ranperda selaras dengan kebijakan nasional, khususnya hasil penyelarasan yang telah disampaikan oleh BPIP.
Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi tertulis yang telah diterima.
“Dengan telah diterimanya rekomendasi tertulis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI maka pansus bersama OPD terkait langsung menidaklanjuti dalam bentuk rapat sinkronisasi dalam rangka penyempurnaan ranperda dimaksud,” ujar Koo Hari, Sapaan akrabnya, Selasa, 14 April 2026.
Koo Hari menambahkan, dalam proses penyempurnaan tersebut juga dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur judul ranperda.
“Nomenklatur judul Ranperda yang tadinya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dilakukan penyesuaian menjadi rancangan peraturan daerah tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan,” tutup kader besutan Megawati Soekarno Putri itu. (**)














