DPRD Boalemo

Helmi Rasid Dorong Sekretariat DPRD Boalemo Perkuat Komunikasi Antar Lembaga

×

Helmi Rasid Dorong Sekretariat DPRD Boalemo Perkuat Komunikasi Antar Lembaga

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, S.Pd. (Foto: Humas)

Kawaltuntas.id – Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD, Selasa, 21 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan koordinasi kelembagaan di lingkungan DPRD Boalemo.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, meminta agar Sekretariat DPRD lebih aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Saya berharap Ibu Sekwan mengaktifkan komunikasi antar lembaga dan memperhatikan seluruh ASN, baik penuh waktu, paruh waktu, maupun tenaga outsourcing,” ujar Helmi.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD yang telah disampaikan dalam berbagai rapat sebelumnya.

“Kita berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam rapat itu, Helmi turut menyinggung penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Standar Satuan Harga (SSH) perjalanan dinas yang sudah berlaku secara nasional, namun belum diikuti dengan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten.

“Perpres 72 sudah diberlakukan, tapi perdanya belum ada. Kami minta Sekretariat menyampaikan kepada Pemda agar mencabut edaran terkait larangan TPKmelakukan perjalanan dinas,” kata Helmi menambahkan.

Selain itu, Helmi berpesan agar seluruh staf di lingkungan sekretariat tetap menjaga adab dan etika dalam berinteraksi dengan anggota dewan. Ia juga menyarankan agar kerja sama dengan media dilakukan melalui mekanisme e-katalog, sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi I, Muslimin Haruna, menegaskan pentingnya peran Sekretaris DPRD dalam menjaga komunikasi kelembagaan serta memastikan fungsi DPRD berjalan sesuai tugas pokok.

“Tanggung jawab Sekwan itu besar, jadi harus mampu mengkomunikasikan semua hal yang berkaitan dengan DPRD,” ujarnya.

Muslimin juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang berhubungan dengan tugas pokok DPRD tetap melibatkan komisi sesuai kewenangan masing-masing.

“Tugas pokok kita ini cuma tiga. Jadi, semua yang berhubungan dengan tugas pokok itu jangan sampai kita tidak dilibatkan,” kata Muslimin.

Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan agar seluruh hasil pembahasan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan sebagai bahan koordinasi bersama pemerintah daerah. (KT 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *