Kawaltuntas.id – Tokoh Pemuda Boalemo, Ismail Duke, turut angkat suara menanggapi maraknya pemberitaan soal dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Boalemo yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam wawancara pada Jumat (25/7/2025), Ismail mengingatkan bahwa penyelidikan hukum bukan berarti sudah ada kesalahan. Ia menilai bahwa opini publik yang terbentuk saat ini terkesan prematur dan bisa menyesatkan masyarakat.
“Banyak kasus yang berujung pada tidak terbuktinya pelanggaran hukum. Maka kita harus berhati-hati membangun opini, apalagi menyasar lembaga negara seperti DPRD,” ujar Ismail yang akrab disapa Jek.
Menurutnya, aktivis maupun media sebaiknya tidak terburu-buru menekan aparat penegak hukum seolah DPRD telah pasti bersalah. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan objektif tanpa tekanan.
“Publik memang berhak mengawal, tapi mengawal bukan berarti menggiring opini dengan asumsi. Proses hukum harus dijalankan dengan tenang, berdasar bukti, dan tidak berdasarkan tekanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa lembaga DPRD memiliki peran strategis dalam demokrasi lokal, dan tidak semestinya dilemahkan hanya karena isu yang belum terbukti secara hukum.
“Kita tidak boleh membiasakan diri memvonis sebelum waktunya. Kalau nanti terbukti, silakan disampaikan tegas. Tapi kalau tidak terbukti, siapa bertanggung jawab atas kerusakan nama baik lembaga itu?” tandasnya.
Ismail juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi dan tidak larut dalam pembentukan opini yang bisa mencederai institusi.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Kejari Boalemo diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi opini publik.
“Jangan sampai tekanan dari prasangka membuat aparat penegak hukum bertindak tidak proporsional,” pungkasnya. (**)














