Kawaltuntas.id – Kepala Desa Tangga Barito, Husin Pomolango, menegaskan penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Molili’ulo KM 43, Desa Tangga Barito, Kabupaten Boalemo.
Menurutnya, sikap tersebut murni didasari kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Pernyataan ia sampaikan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat, 17 Juli 2026.
“Kami sekarang berjuang untuk menolak PETI ini tidak ada tendensi apa-apa, Pak. Murni demi masa depan anak-cucu dan kami tidak punya modal apa-apa,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjuangan masyarakat menolak aktivitas PETI tidak dilatarbelakangi kepentingan tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap lestari bagi anak cucu mereka.
Husin juga mengungkapkan, empat unit alat berat diduga kembali masuk ke lokasi PETI melalui wilayah Wonosari sekitar lima hari sebelum dirinya memberikan keterangan.
“Lima hari kemarin so ta tambah lagi alat berat sejumlah empat unit. Mereka masuk lewat Wonosari, Pak,” katanya.
Menurut Husin, sebelum aparat melakukan penertiban pada 8 Juli 2026, terdapat belasan alat berat yang beroperasi di kawasan PETI Molili’ulo. Namun, saat operasi berlangsung, hanya empat unit ekskavator yang diamankan.
“Dari empat unit ekskavator ini cuma tiga unit yang dimuat sampai ke Polres, dan yang satu unit rusak di tengah perjalanan,” ungkapnya.
Ia berharap aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah yang lebih tegas dan konsisten agar aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Molili’ulo tidak kembali beroperasi.
“Harapan ke APH agar lebih serius menertibkan atau menghentikan PETI tersebut,” tutup Husin.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih terus berupaya menghubungi pihak Polres Boalemo untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.(**)














