DaerahDPRD Boalemo

Fraksi Gerindra Soroti Aksi Debt Collector Pada Paripurna DPR Boalemo

×

Fraksi Gerindra Soroti Aksi Debt Collector Pada Paripurna DPR Boalemo

Sebarkan artikel ini
Kolase: kawaltuntas.id

Kawaltuntas.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan kritik yang sangat tegas terhadap maraknya tindakan oknum penagih utang atau debt collector yang dinilai semakin meresahkan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat luas.

Sorotan penting ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Aris Munandar Rahim, dalam jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai penyampaian pandangan fraksinya atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2027.

Di hadapan pimpinan DPRD, Bupati Boalemo, jajaran Prokompimda, serta seluruh peserta rapat, Aris Munandar Rahim, yang akrab disapa Nandar, secara tegas mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dan menindak para oknum penagih utang yang diduga melakukan berbagai tindakan yang merugikan warga serta menimbulkan rasa takut dan ketidakamanan di tengah masyarakat.

Menurut Nandar, praktik penagihan maupun penarikan yang disertai perlakuan kasar sama sekali tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut.

Ia menekankan dengan tegas bahwa setiap warga masyarakat memiliki hak penuh untuk mendapatkan perlindungan hukum serta rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut.

“Dan tentunya hari ini Bapak Kapolres atau perwakilan yang hadir, mohon maaf saya menyampaikan hal ini secara terbuka. Saya menegaskan dalam sidang paripurna ini agar pihak Kepolisian menegakkan hukum dengan ketegasan yang seharusnya, sehingga para penagih utang yang meresahkan masyarakat ini menjadi jera dan tidak berani mengulanginya lagi,” tegas Nandar.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo sangat mengharapkan agar Bapak Kapolres menyikat tuntas segala praktik penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang menakutkan dan meresahkan warga,” tambahnya.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung secara khusus peristiwa yang terjadi pada sore hari yang sama di wilayah Desa Rumbia.

Ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum debt collector, dan meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti serta mengusut kasus tersebut secara mendalam hingga tuntas, apabila ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran hukum di dalamnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna mencegah terulangnya kembali praktik-praktik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah penegakan hukum yang konsisten dan tegas bukan hanya sekadar memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Boalemo, melainkan juga menjadi langkah yang sangat penting untuk memulihkan kembali rasa aman dan ketenangan yang dirasakan oleh masyarakat. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *