Kawaltuntas.id – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho mengungkap hasil rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025, yang menyimpulkan seluruh fraksi menerima dokumen tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib dewan.
Rapat paripurna DPRD Boalemo itu memuat tiga agenda utama, yakni penyampaian pidato pengantar bupati terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, pandangan umum dari masing-masing fraksi, serta tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi.
Dalam rapat tersebut, Eka, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa setiap fraksi telah lebih dahulu mengusulkan juru bicara secara resmi kepada Sekretariat DPRD untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dokumen LKPJ.
“Berdasarkan surat usulan juru bicara dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan ke Sekretariat DPRD, maka telah tercatat di meja pimpinan juru bicara dari masing-masing fraksi,” kata Eka saat memimpin rapat paripurna, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menyebut, juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan adalah Fraid Danial, Fraksi Partai NasDem diwakili Arman Naway, dan Fraksi Golkar diwakili Silfana F. Saidi.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menunjuk Santi A. Jalite, Fraksi Demokrat menunjuk Hardi Syam Mopangga, dan Fraksi Persatuan Indonesia menunjuk Kasmad Huruji sebagai juru bicara fraksi.
Menurutnya, pandangan umum yang disampaikan enam fraksi menunjukkan bahwa seluruh fraksi menerima dokumen LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
“Semua fraksi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh fraksi juga menyarankan agar pembahasan dokumen tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib dewan yang berlaku.
“Semua fraksi menyarankan untuk pembahasannya dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib dewan,” katanya. (**)














