Kawaltuntas.id – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Boalemo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026), diwarnai aksi walk out anggota DPRD, Harijanto Mamangkey.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum dipenuhinya sejumlah kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Boalemo yang berlangsung pada siang hari sebelum pelaksanaan paripurna.
Dalam rapat Banmus, disepakati sejumlah dokumen penting terkait Ranperda APBD 2027 diserahkan kepada anggota DPRD sebelum sidang paripurna dimulai. Namun, hingga paripurna berlangsung pada malam hari, dokumen tersebut belum diterima.
Dokumen yang dipersoalkan meliputi hasil harmonisasi Ranperda APBD 2027 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH), serta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Harijanto menilai, belum tersedianya dokumen tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD terhadap rancangan APBD.

“Kesepakatan yang telah dihasilkan dalam forum resmi Banmus semestinya dihormati dan dilaksanakan. Terlebih, dokumen-dokumen tersebut bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen penting bagi anggota DPRD untuk memahami dan mengkaji setiap alokasi anggaran yang diusulkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana anggota DPRD dapat mengikuti proses pembahasan secara optimal apabila dokumen pendukung yang telah disepakati untuk diserahkan sebelum paripurna justru belum tersedia ketika sidang dimulai.
Menurutnya, pembahasan APBD tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemenuhan jadwal dan agenda formal paripurna. Kelengkapan dokumen harus menjadi perhatian agar proses pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Setiap rupiah yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kebutuhan, urgensi, maupun manfaatnya bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Boalemo,” tegas Ko Hari sapaan akrab Harijanto Mamangkey.
Aksi walk out tersebut menjadi bentuk keberatan terhadap pelaksanaan tahapan pembahasan anggaran yang dinilai belum sesuai dengan kesepakatan kelembagaan.
Ko Hari berharap pimpinan DPRD dan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan anggota DPRD diserahkan sebelum tahapan pembahasan berikutnya dilaksanakan.
Baginya, menjaga kualitas pembahasan APBD jauh lebih penting daripada sekadar memastikan agenda paripurna terlaksana sesuai jadwal. (**)














