Kawaltuntas.id, Boalemo – Tanah di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, retak dan mengering. Saluran air yang dulu mengalir ke sawah-sawah warga kini tak ada lagi.
Bagi Muhammad Amin, anggota DPRD Kabupaten Boalemo, pemandangan itu bukan akibat musim kemarau, melainkan buah dari ulah PT PG Gorontalo. Ia menemukan bukti bahwa perusahaan tebu tersebut telah merusak saluran air warga dengan alasan perbaikan lahan.

“Kurang lebih 50 hektare sawah di Desa Mekar Jaya terancam gagal tanam, daya rusak pola manajemen PT PG ini sudah pada skala serius. Jangan karena masyarakat kita pemaaf dan ahli mengalah, lalu penanganan dan mediasi menjadi lamban,” kata Amin, 10 November 2025.
Amin menilai, tindakan perusahaan itu bukan sekadar konflik lokal, tapi sudah menyentuh kepentingan nasional.
Ia menyebut, kerusakan lahan dan matinya irigasi di Wonosari justru menggagalkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada swasembada pangan.
“Gubernur, Korem, Polda, Bupati, Kodim, hingga Polres harus peka dan bertindak. Negara tidak boleh diam ketika rakyat kehilangan air dan harapan. Ini soal masa depan pangan kita,” ujarnya tegas.
Menurut Amin, sejak 2017, sawah-sawah di Desa Mekar Jaya tidak lagi bisa ditanami karena mengering setelah alur sungainya diubah oleh perusahaan. “Akibatnya, sekitar 50 hektare lahan sawah gagal tanam,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Mekar Jaya, Suparman Ibrahim, S.Pd, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan warga sudah berulang kali melapor kepada pihak perusahaan, namun tak kunjung mendapat solusi.
“Sudah hampir delapan tahun warga kami tidak bisa menggarap sawah. Air yang seharusnya mengalir ke lahan pertanian kini dialihkan ke kebun tebu. Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD bisa membantu agar aliran air kembali normal,” tutur Suparman. (KT 02)














