Kawaltuntas.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boalemo, Hi. Muslimin Haruna, SE, memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda.
“Ranperda ini sebelumnya dibahas oleh panitia khusus, tapi tidak selesai karena beberapa anggota pansus sudah tidak menjabat lagi. Maka sesuai aturan, ranperda itu ditarik ke Bapemperda untuk dilanjutkan,” ujar Muslimin usai Pembahasan, 30 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, naskah ranperda tersebut sudah diserahkan ke pemerintah daerah pada paripurna semalam untuk dibahas bersama. “Mulai hari ini, pembahasan Bapemperda ambil alih. Mengingat perda ini sangat penting, maka kami percepat agar segera disahkan,” katanya.
Menurut Muslimin, Kabupaten Boalemo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang belum memiliki perda tentang disabilitas. Karena itu, Perda ini dianggap mendesak untuk segera dirampungkan.
“Alhamdulillah sekarang sudah tahap finalisasi. Kami pacu pembahasannya agar tuntas bulan November ini. Insyaallah sebelum tanggal 30 November, perda ini sudah selesai,” ucapnya optimistis. (KT 02)












