Kawaltuntas.id – Polresta Gorontalo Kota, gencar melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Ini dilaksanakan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di masyarakat.
Miras, judi, prostitusi, premanisme dan narkotika, menjadi sasaran Operasi. Hal ini dipertegas oleh Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P. Parmo, yang memimpin Operasi Pekat pada Sabtu malam, (15/06/2024).
AKP Ricky mengungkap, sebanyak 112 botol ukuran 600ml cairan yang diduga Cap Tikus (Miras) ditemukan pihaknya dari tiga lokasi berbeda. Semuanya langsung diamankan ke kantor.
“Jadi, patroli hari ini berhasil mengamankan 112 botol minuman jenis cap tikus dari tiga warung yang ada di Kota Gorontalo,” kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan, peredaran Miras di tengah masyarakat harus diberantas. Tak lain karena minuman terlarang ini dapat mengganggu ketertiban umum.
Kombespol Ade menegaskan, Operasi dilaksanakan sebagai upaya preventif Polri terhadap ancaman kejahatan menjelang lebaran Iduladha 2024.
“Operasi ini guna meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran Miras. Apalagi ini menjelang perayaan Iduladha,” tutup Kapolresta. (***)














