Kawaltuntas.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo, perlu didorong menjadi resmi.
Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boalemo, Abdul Majid Rahman, meminta pihak-pihak terkait bisa duduk bersama, guna memberikan titik terang kepada masyarakat.
“Semua bisa dicarikan solusi dan kunci utamanya itu ada di Pemerintah,” kata Abdul Majid Rahman.
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) ini menuturkan, jika hanya dibiarkan, maka PETI ini hanya menjadi ATM bagi oknum-oknum tertentu yang memilih jalan instan demi untung.
“Mohon maaf, masyarakat jangan hanya diiming-imingi jaminan keamanan yang kemudian diperas dan ujung-ujungnya dipenjarakan,” cetus Majid Rahman.
Ia mengatakan, pertambangan rakyat perlu didorong dan otoritas berwenang segera menetapkan mana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta peraturan lain yang mengaturnya.
Jika tambang rakyat dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin kata Majid Rahman, bahwa sektor ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah.
Menurutnya, pertambangan rakyat dapat menjadi alternatif pilihan usaha bagi masyarakat di daerah yang kaya sumber daya mineral, seperti Boalemo.
“Semoga Bealemo menjadi contoh pertambangan rakyat yang benar, dan bukan sebaliknya. Hanya konflik sosial dan hal negatif lainnya yang timbul,” pungkasnya. (***)














