Kawaltuntas.id, GORONTALO – Polres Boalemo berhasil menyita ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, pada Jumat, 18/11/2022, ketika menggelar Operasi Pekat Otanaha III, di wilayah Boalemo.
Informasi dihimpun, barang haram tersebut disimpan oleh para pengecer di kios mereka. Ada yang di dalam rumah dan tempat produksi Cap Tikus. Semua langsung disita oleh petugas, sebagai barang bukti untuk proses hukum.
Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman S.I.K menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya ini, merupakan kegiatan Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Pilkades serentak di Boalemo. Selain itu, dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Sasaran kami perjudian, miras, sajam, senpi bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi nakotika, psikotropika, bahan berbahaya lainnya, dan pendistribusian BBM,”tutur orang nomor satu di Mako Polres Boalemo ini, menerangkan.
Operasi tersebut lanjut dia, akan dilaksanakan selama sepuluh hari berturut-turut, 11-20 November. Adapun personel yang dilibatkan, Sat Intelkam, Reskrim, Narkoba, Lantas, Sabhara, serta para Staff pendukung sebanyak 39 terdiri dari Perwira-Bintara.
“Di samping melakukan penyitaan Miras Cap Tikus, para personel juga melakukan tindakan keras, memusnahkan tempat-tempat penyulingan Miras, agar tidak dapat digunakan lagi memproduksi,”pungkasnya. (***)
Penulis : Kawal Tuntas














