Kawaltuntas.id – Polsek Kota Utara, Gorontalo, menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran Minuman Keras (Miras) saat Patroli KRYD di Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Utara, pada Sabtu malam, (18/05/2024).
Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin, yang memimpin patroli itu mengatakan, pihaknya mendatangi tempat-tempat yang dianggap rawan, termasuk beberapa warung dan cafe di sekitar lokasi Terminal Andalas, yang diduga menjadi sarang Miras.
Benar saja, di sekitar lokasi eks Terminal tersebut kata Iptu Fredy, personel menemukan Miras dari berbagai jenis. Semua minuman terlarang itu langsung dibawa dan diamankan ke kantor Polsek.
“Kami berharap dengan upaya pencegahan yang dilakukan dapat meminimalisir timbulnya tindak kriminalitas di wilayah Kota Utara dan Sipatana,” harap Iptu Fredy.
Ia menerangkan, apa yang dilakukan pihaknya tak lain sebagai langkah pencegahan. Patroli KRYD kata Iptu Fredy, merupakan upaya dari pihak kepolisian dalam rangka mendeteksi dini guna terwujudnya Kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan patroli terutama di jam jam rawan, agar situasi Kamtibmas, khususnya Kota Utara dan Sipatana aman dan kondusif,” kata Kapolsek Kota Utara menambahkan. (***)














