DPRD BoalemoPemda Boalemo

Seluruh Fraksi Menerima Ranperda RPJMD Boalemo 2025-2029

×

Seluruh Fraksi Menerima Ranperda RPJMD Boalemo 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fraid Danial, S.IP (Foto: Kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Boalemo sepakat menerima Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar, Jum’at (15/8/2025).

Keputusan ini diambil setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara yang telah ditetapkan. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Fraid Danial, Fraksi Partai NasDem oleh Ahmat Ali Imran, Fraksi Golkar oleh Silvana Saidi, Fraksi Partai Gerindra oleh Arismunandar S. Rahim, Fraksi Demokrat oleh Abdulrahman Genti, dan Fraksi Persatuan Indonesia oleh Muchsin Abdul Manaf.

“Semua fraksi telah menerima rancangan akhir RPJMD Kabupaten Boalemo 2025–2029 dan menyarankan untuk segera menetapkannya dengan surat keputusan persetujuan DPRD, untuk dievaluasi gubernur dan dijadikan perda,” ujar Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho saat mempimpin rapat.

Rancangan akhir ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD dan menjadi bagian dari persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Boalemo. (KT_02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *